10 Paket Sabu Diamankan

Bergumal dengan Polisi, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)- Tim unit Reskrim Polsek Kerumutan berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (16/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun saat dua pelaku berinisial DS (26) dan rekannya WD (22) akan ditangkap di dalam rumah, di Desa Beringin Makmur berusaha kabur, hingga sempat bergumal dengan polisi.

Beruntung dengan sigap personil Polsek Kerumutan berhasil mengamankan kedua pelaku dan hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 2,19 gram.

Serta ikut disita satu set alat hisab sabu berupa botol yang di lengkapi pipet plastik, kaca pirek dan sumbu terbuat dari jarum, dan 49 plastik bening klip merah sebanyak, kotak  permen merk  Happydent     dan handpone merk Vivo.

Sementara pengungkapan  berawal adanya informasi yang diterima Kapolsek Kerumutan Ipda M Ali Sodiq, SPsi adanya peredaran narkoba di salah satu rumah pribadi di desa Beringin Makmur.

Kemudian Kapolsek Kerumutan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kerumutan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kerumutan Aiptu Erikson Silalahi turun melakukan penyelidikan.

Ketika telah diperoleh informasi yang akurat, tim Unit Reskrim Polsek Kerumutan langsung melakukan penyergapan. Mengetahui ada polisi pelaku yang ada di dalam berusaha kabur.

Hingga dengan sigap polisi mengamankan pelaku, setelah sempat terjadi bergumalan. Selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan 10 paket sabu, dengan rincian 9 paket kecil dan 1 paket sedang.

Ketika diintrogasi, pelaku DS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari O yang kini masuk DPO. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kerumutan mengiring kedua  pelaku beserta barang buktinya ke Polsek, guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Kerumutan, Ipda M Ali Sodiq, SPsi membenarkan adanya penangkapan dua pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Pelaku saat akan diamankan berusaha kabur, hingga sempat bergumal dengan anggota. Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tutur Kapolsek .(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar